Khoirul Umami, SKM

 

Bulan K3 Nasional diperingati setiap bulan Januari sampai Februari setiap tahun. Melalui pencanangan yang dilakukan oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia dalam Keputusan Menaker RI Nomor 135 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Tahun 2023, bulan K3 Nasional Kembali diperingati tahun ini. Apa itu Bulan K3 Nasional ? Bulan K3 Nasional adalah Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional.

            Dalam keputusan Menaker RI Nomor 135 Tahun 2022 pelaksanaan Bulan K3 Nasional diadakan pada tanggal 12 Januari 2023 sampai dengan tanggal 12 Februari 2023. Berbagai kegiatan yang mendorong upaya penerapan dan pelaksanaan dilakukan antara lain kampanye, promosi K3 melalui media sosial, seminar, Forum Group Discussion (FGD), lokakarya, konvensi, pembinaan dan peningkatan kompetensi personal K3, pembentukan dan pemberdayaan lembaga K3, pemberian penghargaan K3, kompetisi/lomba K3 dan peningkatan K3 secara berkelanjutan baik dilaksanakan secara daring maupun luring.

Tujuan peringatan bulan K3 Nasional Tahun 2023 adalah :

1.      Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan norma K3

2.      Menjamin terlaksananya perlindungan K3 pada setiap kegiatan semua sektor usaha

3.      Meningkatkan penerapan K3 pada pola dan bentuk pekerjaan baru yang timbul akibat era digital ekonomi

4.      Mewujudkan sumber daya manusia K3 yang unggul dan berdaya saing

5.      Meningkatkan partisipasi semua pihak dalam mewujudkan pelaksanaan budaya K3 di setiap kegiatan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan

Tema dan Subtema Bulan K3 Nasional 2023

Bulan K3 Nasional tahun 2023 mengusung Tema pokok "Terwujudnya Pekerjaan Layak yang Berbudaya K3 Guna Mendukung Keberlangsungan Usaha di Setiap Tempat Kerja".
Tema tersebut juga didukung dengan subtema Bulan K3 Nasional 2023. Penetapan subtema pelaksanaan Bulan K3 Nasional tahun 2023 menyesuaikan dengan isu dan permasalahan K3 serta kondisi wilayah masing-masing.

Berbagai program kegiatan ikut memeriahkan peringatan Bulan K3 Nasional tahun 2023 yang bersifat strategis, promotif dan implementatif.  Berikut program-program kegiatan Bulan K3 Nasional 2023 :

1.   Kegiatan Bulan K3 Nasional 2023 yang bersifat strategis :

a.    Pencanangan Bulan K3

b.    Apel Bulan K3

c.    Pemberian penghargaan K3

d.    Pembentukan komite investigasi kecelakaan kerja

e.    Pembentukan forum, komunikasi, dan jejaring K3

f.     Kegiatan strategis lainnya sesuai dengan kondisi.

2.   Kegiatan Bulan K3 Nasional 2023 yang bersifat promotive :

a.    Iklan layanan K3

b.    Promosi K3

c.    Pameran K3

d.    Edukasi K3 secara interaktif

e.    Seminar, lokakarya, dan/atau semiloka K3

f.     Lomba K3

g.    Aksi Sosial K3

h.    Kampanye Gerakan Pekerja Sehat (GPS)

i.      Sosialisasi Senam Pekerja Sehat

j.      Pemasangan bendera, spanduk, umbul-umbul, dan baliho K3

k.    Kegiatan promotif lainnya sesuai dengan kondisi 

3.   Kegiatan Bulan K3 Nasional 2023 yang bersifat implementatif :

a.    Pembinaan K3

b.    Pemeriksaan dan/atau pengujian K3

c.    Pemeriksaan kesehatan tenaga kerja

d.    Pengukuran dan pengujian lingkungan kerja

e.    Penanganan kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja

f.     Inovasi implementasi K3

g.    Audit SMK3

h.    Penilaian penghargaan K3

i.      Kegiatan implementatif lainnya yang sesuai dengan kondisi.

Dengan pencanangan Bulan K3 Nasional Tahun 2023 semua pihak berupaya meningkatkan kemandirian berbudaya K3 dan terus menggelorakan K3 di setiap kesempatan. Diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat termotivasi untuk berperan aktif dalam peningkatan pemasyarakatan K3 sehingga tercipta pelaksanaan K3 secara mandiri bisa terwujud tujuan terciptanya tempat kerja yang aman, nyaman, sehat menuju kecelakaan kerja nihil guna peningkatan produktivitas nasional dapat segera terwujud.

 

 

 

Referensi :

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 135 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Tahun 2023