JENIS-JENIS BAHAYA POTENSIAL K3 DI RUMAH SAKIT
- Selasa, 19 Maret 2024
- Post by PKRS
- 16.487 kali
- SHARE
Instalasi Kesehatan Lingkungan & Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3RS)
Penulis : Fairuz Iman Haritsah, S. KM
Keselamatan dan kesehatan kerja adalah segala kegiatan yang dilakukan untuk menjamin dan melindungi keselamatan serta kesehatan tenaga kerja/pegawai melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Salah satu kegiatan yang dilakukan untuk mencegah kecelakaan kerja adalah dengan mengendalikan bahaya di tempat kerja. Apa yang disebut dengan bahaya? Menurut Permenkes No. 66 tahun 2016, bahaya potensial adalah suatu kondisi yang berpotensi menimbulkan kerugian baik berupa cidera atau penyakit bagi pegawai, menyangkut lingkungan kerja, pekerjaan (mesin, metode kerja, material), pengorganisasian pekerjaan, budaya kerja dan pegawai lain.
Rumah sakit merupakan pelayanan kesehatan yang memiliki bahaya kompleks karena menjalankan banyak kegiatan di dalamnya, misalnya pelayanan medis rawat inap, pelayanan medis operasi, pengolahan makanan, laundry, hingga pengolahan limbah. Bahaya yang terdapat dalam setiap kegiatan tersebut perlu dikendalikan agak dapar meminimalisir potensi terjaidnya cidera baik bagi pegawai yang bertugas, pasien maupun pengunjung. Menurut Permenkes No. 66 tahun 2016, jenis bahaya potensial yang mungkin terpajan pada pegawai, pasien, pengantar pasien dan pengunjung adalah sebagai berikut,
1. Fisik
Bahaya fisik adalah bahaya yang berasal dari faktor fisika dalam tempat kerja yakni iklim kerja, kebisingan, getaran, gelombang mikro, sinar ultraviolet dan medan magnet (Permenaker No.5/2018). Berikut contoh paparan bahaya fisik di rumah sakit.
a. Paparan kebisingan dapat ditemukan di area yang dalam proses kerjanya menggunakan mesin seperti sarana prasarana (IPSRS), laundry, dapur, CSSD, IPAL dan Genset-Boiler. Pegawai yang bertugas di area tersebut berisiko mengalami gangguan pendengaran atahu bahkan hearing loss jika tidak dilakukan pengendalian bahaya.
b. Paparan getaran dapat ditemukan pada pekerjaan yang prosesnya menggunakan mesin yang dioperasikan langsung oleh manusia, misalnya petugas keberseihan yang memotong rumput dengan alat potong dan teknisi gigi.
c. Paparan debu dapat ditemukan d area genset, bengkel kerja, gudang dan ruang pemeriksaan gigi. Pegawai yang paling berisiko terkena paparan debu adalah petugas kebersihan, teknisi gigi, petugas sanitasi, dan pegawai umum
d. Iklim kerja ekstrim, yakni terlalu panas atau terlalu dingin. Tempat kerja yang terlalu panas misalnya di area dapur, laundry, dan ruang Genset-Boiler. Sementara tempat kerja yang terlalu dingin misalnya di CSSD, laboratorium, ruang operasi dan ruang penyimpanan obat. Tentunya yang paling berisiko terpapar bahaya ini adalah pegawai yang bekerja di area tersebut.
e. Paparan radiasi dapat ditemukan di unit radiologi, unit elektromedik, unit fisioterapi, dan unit gigi. Pegawai yang paling berisiko terpapar radiasi yaitu radiografer, fisikawan medik, radioterapis, fisioterapis, teknisi gigi, petugas elektromedik, serta perawat yang ditugaskan di area tersebut.
2. Kimia
Bahaya kimia meliputi semua bentuk materi kimiawi. Beberapa sifat bahan kimia antara lain mudah terbakar dan meledak, reaktif, korosif, iritatif, beracun, karsinogen, oksidator serta mencemari lingkungan. Bahaya kimia yang ada dari rumah sakit yaitu,
a. Sitotoksik, yakni bahan yang berpotensi merusak sel-sel hidup. Bahan sitotoksik dapat ditemukan di obat anti kanker. Paparan bahaya ini terdapat di area farmasi, tempat pembungan limbah dan ruang rawat inap dengan pasien khusus. Pegawai yang paling berisiko adalah petugas farmasi, petugas pengelola limbah dan perawat
b. Formaldehid biasanya digunakan dalam obat medis, desinfektan dan pengawet mayat. Bahan ini dapat mengiritasi, menyebabkan gatal dan ruam hingga membuat kulit bengkak. Pegawai yang paling berisiko terhadap paparan bahaya bahan ini adalah petugas farmasi, laboratorium dan petugas ruang jenazah.
c. Solvent adalah pelarut kimia yang dimanfaatkan dalam banyak produk atau bahan misalnya pada cat, tinta, bahan pembersih, hingga peralatan otomotif seperti pembersih lapisan karet ban. Paparan solven dapat menyebabkan gangguan kesehatan, mencemari lingkungan dan kebakaran. Paparan bahaya potensial paling tinggi pada petugas kebersihan, petugas pengolahan limbah, pegawai laboratorium, dan teknisi IPSRS
d. Gas-gas antestesi digunakan dalam tindakan medis untuk membuat pasien tidak merasakan sakit selama prosedur medis dilakukan. Gas-gas anestesi berisiko mengalami kebocoran dan menyebabkan gangguan kesehatan bagi petugas jika tidak sesuai penangannnya. Gas ini sering digunakan di ruang operasi dan ruang rawat inap khusus. Pegawai yang paling banyak terpapar adalah dokter/perawat anestesi, dokter bedah, dan dokter gigi,
e. Alkohol dalam kesehatan banyak digunakan sebagai antiseptik dan desinfektan. Antiseptik digunakan untuk membunuh atau menghambat pertumbuhan mikroorganisme dalam jaringan hidup sehingga dapat mengurangi kemungkinan infeksi. Sementara itu, desinfektan digunakan untuk menghambat atau membunuh mikroorganisme pada permukaan benda mati seperti ruangan, furniture dan lantai. Kedua bahan ini sangat sering ditemukan di area rumah sakit. Pegawai yang paling berpotensi terpapar adalah petugas kebersihan, petugas laundry, dan perawat.
3. Biologi
Bahaya biologi adalah bahaya dalam bentuk makhluk hidup, selain manusia. Bahaya biologi menjadi bahaya dengan paparan paling tinggi di rumah sakit karena kegiatan utamanya berkaitan dengan penyembuhan penyakit. Beberapa paparan penyakit antara lain rubella, tubercullosing, HIV/AIDS, hepatitis, cytomegalovirus, dan sebagainya. Seluruh area rumah sakit memiliki kemungkinan terpapar bahaya biologi, namun area dengan potensi paparan tinggi adalah ruang rawat inap, laboratorium, ruang pemeriksaan, unit radiologi, dan laundry. Pegawai yang paling berpotensi terpapar adalah pegawai yang bertugas di area tersebut.
4. Ergonomi
Bahaya ergonomi adalah bahaya yang timbul karena alat kerja, lingkungan kerja atau cara kerja yang tidak sesuai dengan kemampuan tubuh manusia sehingga dapat menyebabkan gangguan kesehatan utamanya, otot rangka. Beberapa contoh bahaya ergonomi antara lain,
a. Postur yang salah dalam melakukan pekerjan (postur janggal) adalah posisi tubuh yang tidak sesuai dengan mekanisme posisi sehat, misalnya posisi tubuh berputar, membungkuk, berlutut, jongkok, atau menahan benda dengan posisi yang sama. Seluruh pegawai berpotensi terpapar bahaya ini dan mengalami gangguan otot rangka, sehingga perlu dilakukan pengendalian.
b. Pekerjaan yang dilakukan secara manual seperti mengangkat, mendorong dan menarik beban berat menyebabkan peregangan otot berlebih. Apabila dilakukan dalam waktu yang lama akan berdampak pada cidera otot. Pegawai yang mungkin terpapar bahaya ini antara lain perawat, petugas gudang dan petugas kebersihan
c. Pekerjaan berulang atau aktivitas yang dilakukan berulang kali dan berkelanjutan akan menjadikan otot menerima tekanan terus menerus. Gerakan yang berulang dapat menimbulkan ketegangan pada otot dan saraf yang berakumulatif. Hampir seluruh pegawai rumah sakit terpapar bahaya ini, utamanya pada bagian administrasi, fisioterapis, operator komputer dan supir ambulans
5. Psikososial
Bahaya psikososial adalah bahaya yang berkaitan dengan aspek social psikologis maupun organisasi yang berdampak pada kondisi mental dan fisik pegawai. Contoh bahaya psikososial di rumah sakit antara lain sering kontak dengan pasien, ancaman secara fisik, beban kerja tidak sesuai kemampuan, hubungan antar rekan kerja tidak harmonis, waktu kerja yang diluar waktu normal, suasana lingkungan kerja tidak mendukung, dan sebagainya. Bahaya tersebut berpotensi bagi seluruh pegawai, utamanya pegawai yang bekerja di bidang pelayanan
6. Mekanikal
Bahaya mekanikal adalah bahaya yang bersumebr dari peralatan mekanis atau benda bergerak, baik digerakkan secara manual maupun dengan penggerak. Bahaya yang disebabkan oleh bagian mesin misalnya terjepit mesin, tergulung, terpotong, tersayat, tertusuk, dan sebagainya. Bahaya ini mungkin terjadi pada seluruh pegawai rumah sakit, utamanya yang bekerja di area mesin. Kasus kecelakaan yang paling umum terjadi adalah tertusuk jarum pada perawat.
7. Elektrikal
Bahaya elektrikal adalah bahaya yang berasal dari energi Listrik. Bahaya elektrikal misalnya tersengat listrik, listrik statis, serta hubungan arus pendek kebakaran akibat listrik. Energi listrik ada hampir di setiap area rumah sakit, sehingga bahayanya dapat terppapr pada seluruh pegawai dan pengunjung rumah sakit.
Sumber Foto :
1. https://rsuhaji.jatimprov.go.id/upload/artikel/K3OKKK.jpg
Referensi :
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit