M. Yusuf

Setiap orang tua pasti sangat menyayangi anaknya, ingin anaknya tumbuh dan berkembang dengan sehat. Selain karena rasa sayang, menjaga kesehatan anak adalah bentuk tanggung jawab kita sebagai orang tua. Salah satunya tanggung jawab kita adalah menjaga mereka agar terhindar dari ancaman lumpuh layu (AFP) atau polio yang belum ada obatnya. Untuk mencegah kejadian polio dengan cara pemberian vaksin polio. Vaksin polio adalah vaksin untuk melindungi anak dari infeksi virus polio yang menyebabkan penyakit polio atau poliomyelitis, vaksin ini bisa mengurangi kejadian polio hingga 99%. Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa bayi dan anak di bawah usia 5 tahun yang belum pernah mendapatkan vaksin polio sangat berisiko terinfeksi virus polio.

Bahaya Polio

Selain mengakibatkan kelumpuhan atau lumpuh layu, virus polio juga dapat menyerang system sarat, otak dan sumsum tulang belakang. Infeksi virus polio dapat menyebabkan kelumpuhan otot kaki dan tungkai dalam hitungan jam, sulit bernafas, meningitis dan bisa mengakibatkan kematian. Pemerintah melalui kementerian Kesehatan berusaha meningkatkan cakupan imunisasi dari tahun ke tahun, tetapi ada saja pihak atau oknum yang menyebarkan berita yang tidak benar tentang imunisasi sehingga banyak yang terpengaruh isu hoaks dan menolak imunisasi polio. Beredar sebuah unggahan video di media sosial Instagram yang mengeklaim pemberian vaksin polio tipe-2 kepada anak-anak justru dapat memicu adanya wabah penyakit polio di Indonesia.

Faktanya tidak benar sama sekali, dikutip dari kanal YouTube Kementerian Kesehatan RI, Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan RI dr. Prima Yosephine, M.K.M, menjelaskan bahwa dalam rangka penanggulangan KLB (Kejadian Luar Biasa) dan pencegahan meluasnya transmisi virus polio. Sejumlah pihak, termasuk Komite Imunisasi Nasional (KIN), Komite Ahli Surveilans PD3I, WHO dan UNICEF justru merekomendasikan adanya pemberian imunisasi tambahan polio secara masal dan serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Penularan

Virus polio sangat menular, virus ini dapat masuk ke tubuh melalui percikan air liur atau dahak dari orang yang mengidap polio kemudian terhirup oleh bayi. Virus polio juga dapat masuk ke tubuh lewat oral yaitu melalui makanan dan minuman yang terkontaminasi dari feces pengidap polio.

Vaksin Polio

Vaksin pada umumnya mengandung virus yang dimatikan atau dilemahkan untuk merangsang pembentukan sistem imun (kekebalan) atau antibodi terhadap virus atau bakteri tertentu. Apabila anak kita sudah divaksinasi, sistem imun atau antibodi akan mengenali virus atau bakteri sebagai benda asing, sehingga sistem antibodi akan merespon dengan menciptakan sel-sel memori dan antibodi untuk melindungi anak kita dari virus tersebut. Sistem imun akan melawan penyakit tersebut ibarat tantara melawan para musuh atau penjahat sehingga tidak berkembang biak dan menimbulkan sakit.

Terdapat 6 dosis imunisasi polio sebagai berikut:

1.    Polio tetes ke-1 atau OPV 1 (saat usia 1 bulan)

2.    Polio tetes ke-2 atau OPV 2 (saat usia 2 bulan)

3.    Polio tetes ke-3 atau OPV 3 (saat usia 3 bulan)

4.    Polio tetes ke-4 atau OPV 4 (saat usia 4 bulan)

5.    Polio suntik ke-1 atau IPV 1 (saat usia 4 bulan)

6.    Polio suntik ke-2 atau IPV 2 (saat usia 9 bulan)

 

Jika rangkaian imunisasi polio anak terputus, bisa melanjutkan tanpa mengulang. Bila anak belum pernah mendapatkan imunisasi polio tetes, maka tetap dikejar dengan pemberian imunisasi tetes dilanjutkan imunisasi suntik. Segera bawa anak usia 0-7 tahun untuk mendapatkan imunisasi Polio di Puskesmas, Posyandu dan pos imunisasi lainnya.

 

Beberapa alasan orang tua enggan untuk mengimunisasikan anaknya.

1. Keterbatasan uang atau waktu. Sebagian orang rumahnya jauh dari layanan kesehatan dan tak memiliki dana untuk mendatangi titik layanan. Sebagian lain memiliki pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan, sehingga tidak sempat pergi ke layanan kesehatan. Sekarang dengan diterapkan sistem Integrasi Layanan Primer (ILP) semakin memudahkan dan mendekatkan untuk akses pelayanan kesehatan. Proses sweaping imunisasi dilaksanakan dengan sistem kunjungan rumah sehingga tidak ada alasan untuk mengimunisasikan anaknya. Petugas kesehatan dan kader akan mengunjungi anak yang tidak datang ke posyandu atau yang tidak mendapat imunisasi di sekolah (PAUD dan SD).

2. Yang kedua adalah sebab dari dirinya sendiri atau pengaruh lingkungan, yaitu:

a.  Khawatir imunisasi membahayakan anaknya (efek samping), efek samping muncul sebagai reaksi tubuh membangun sistem imun, beberapa efek samping umum yang terjadi seperti kemerahan atau bengkak di sekitar tempat penyuntikan dan demam yang menjadikan anak agak rewel atau menangis, tetapi ini tidak berbahaya. Untuk demam biasanya diantisipasi dengan pemberian obat penurun panas sesuai dosis yang dianjurkan dokter

b.    Khawatir anak sakit, cacat, meninggal atau lainnya

c.    Memandang imunisasi tidak diperlukan dengan mencontoh anak lain atau orang dulu yang sehat tanpa imunisasi.

d.    Memandang imunisasi bertentangan dengan ajaran agama, misalnya vaksin mengandung bahan najis atau tidak halal, imunisasi adalah praktik anti-kris, dll.

e.    Mengikuti larangan dari suami atau istri, orang tua, tokoh-tokoh masyarakat, atau norma yang dipandang berlaku di masyarakat

 

Jika membutuhkan informasi dan konsultasi terkait imunisasi agar tidak terpengaruh berita hoax atau berita yang tidak benar bisa ke Klinik Spesialis Anak RS Radjiman di Gedung B Lantai 1 Hari Senin-Hari Jum’at.

 

Referensi:

1.      IDAI I Jadwal Imunisasi Anak IDAI 2023. (2023). Idai.or.id. https://www.idai.or.id/artikel/klinik/imunisasi/jadwal-imunisasi-anak-idai

2.      Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan. (2022). Kemkes.go.id. https://yankes.kemkes.go.id/view_artikel/1331/pentingnya-imunisasi-bagi-anak

3.      Rimbaatmaja, Risang., 2024. Komunikasi Antar-Pribadi (KAP) untuk Pekan Imunisasi Nasional Polio Panduan bagi Edukator Kesehatan. Jakarta.

4.      https://www.kominfo.go.id/content/detail/57769/hoaks-klb-polio-disebabkan-vaksin-polio-tipe-2/0/laporan_isu_hoaks