Noerul Ikmar, S.KM

Kesehatan merupakan segalanya bagi setiap individu atau bisa dikatakan sebagai hal dasar yang harus dimiliki setiap orang. Kesehatan tidak hanya dilihat dari sehat fisik tetapi juga sehat secara mental atau kejiwaan. Baik jiwa maupun fisik harus sama-sama diperhatikan untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal bagi setiap orang.

Kesehatan mental dewasa ini banyak mendapat perhatian lebih baik oleh negara maupun pada masyarakat. Banyak pihak yang mulai menyadari bahwa meskipun tidak berakibat kematian, gangguan mental atau kejiwaan bisa memberikan beban baik pada penderita, keluarga dan juga masyarakat. Dampak serius dari gangguan kesehatan jiwa disebutkan dalam penelitian 6 dari 20 jenis gangguan yang dianggap paling bertanggung jawab sebagai penyebab disabilitas adalah gangguan mental (Idham dkk, 2019).

Pentingnya dan pesatnya kejadian gangguan mental sayangnya tidak diikuti dengan cakupan pengobatan penderita. Berdasarkan data Riskesdas tahun 2018, terdapat 6.7 per mil anggota rumah tangga di Indonesia yang menderita gangguan psikosis, namun hanya 85% yang pernah mengakses pelayanan kesehatan untuk berobat. Rendahnya cakupan ini salah satunya juga dipengaruhi oleh rendahnya tingkat pengetahuan masyarakat yang berhubungan dengan literasi kesehatan mental.

Literasi kesehatan mental didefinisikan sebagai pengetahuan dan keyakinan mengenai  gangguan-gangguan mental yang membantu  rekognisi, manajemen, dan prevensi (Handayani, 2020). Berarti, literasi di sini dimaksudkan tentang pengetahuan juga kesadaran terhadap kesehatan jiwa. Menurut Kutcher dkk (2016), pengetahuan dan kesadaran akan gangguan mental atau kejiwaan akan berdampak pula pada peningkatan pengetahuan secara umum yang meliputi,

1.   pengetahuan tentang pencegahan gangguan mental;

2.   pengetahuan tentang kondisi dasar gangguan mental;

3.   pengetahuan tentang opsi pencarian pertolongan dan akses pengobatan;

4.   pengetahuan tentang strategi pertolongan mandiri yang efektif untuk gangguan mental ringan;

5.   keterampilan pertolongan pertama untuk mendukung orang lain yang mengalami gangguan mental atau berada dalam krisis kesehatan mental.

Literasi kesehatan mental dipengaruhi oleh banyak faktor. Faktor-faktor tersebut yang akhirnya membentuk tingkatan literasi yang berbeda dalam penerimaan masyarakat. Faktor-faktor yang berhubungan dengan tingkat literasi antara lain usia, jenis kelamin, pendidikan, bahasa dan akses terhadap informasi kesehatan (Handayani, 2020). Penting sekali memperhatikan faktor-faktor terkait dalam melakukan upaya peningkatan literasi kesehatan mental.

Sebenarnya banyak hal yang bisa dilakukan untuk meningkatkan literasi kesehatan mental masyarakat. Peningkatan literasi tersebut difokuskan pada satu pintu yaitu promosi kesehatan yang mana intervensi saat promosi kesehatan ditujukan untuk peningkatan pengetahuan yang harapannya dapat meningkatkan kemampuan masyarakat untuk berubah perilakunya. Terdapat empat kategori  intervensi literasi kesehatan mental menurut Grace dkk (2020), yakni kampanye komunitas secara  keseluruhan, kampanye komunitas yang ditargetkan untuk anak muda, intervensi  dan pengajaran di sekolah-sekolah, dan program pelatihan individu. Tantangan saat promosi kesehatan adalah bagaimana mengemas konten dan informasi yang kognitif sehingga bisa diterima masyarakat secara logis untuk diaplikasikan.

Literasi kesehatan mental yang tidak terpenuhi bisa berdampak pada kondisi umum kesehatan jiwa di masyarakat. Salah satu dampak dari rendahnya literasi adalah munculnya stigma, rasa malu dan juga penolakan di masyarakat. Munculnya stigma tentu saja membuat beban tenaga kesehatan dan juga negara semakin berat dalam memunculkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan jiwa. Cakupan pengobatan juga pasti sulit dicapai apabila gangguan mental atau kejiwaan mendapat label dan stigma yang buruk. Tugas berat dalam mengembangkan kesehatan jiwa masyarakat adalah penerimaan tanpa stigma sehingga orang dengan gangguan jiwa dapat tetap produktif dan hidup manusiawi.

Kesehatan jiwa merupakan komponen esensial dalam kehidupan bermasyarakat karena menjaga produktivitas tiap orang yang dapat berkontribusi pada dinamika sosial serta pertumbuhan ekonomi. Melalui promosi kesehatan diharapkan kesehatan jiwa masyarakat bisa optimal sejalan dengan peningkatan literasi kesehatan mental. Akhir dari upaya peningkatan literasi kesehatan mental melalui promosi kesehatan adalah masyarakat dan juga keluarganya mampu mencegah dan mengenali gangguan kesehatan jiwa serta sehingga bisa mengambil tindakan cepat untuk mendapat bantuan dan pengobatan berdasarkan evidence-based yang tepat. Melalui dukungan dari berbagai aspek, maka upaya kesehatan jiwa masyarakat yang dilakukan oleh pelayanan kesehatan mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara psikologis.

 

 

 

Sumber Foto: www.freepik.com

Referensi:

1.   Grace, S. B., Tandra, A. G. K., & Mary, M. (2020). KOMUNIKASI EFEKTIF DALAM MENINGKATKAN LITERASI KESEHATAN MENTAL. Jurnal Komunikasi, 12(2), 191-210.

2.   Handayani, T., Ayubi, D., & Anshari, D. (2020). LITERASI KESEHATAN MENTAL ORANG DEWASA DAN PENGGUNAAN PELAYANAN KESEHATAN MENTAL. Perilaku dan Promosi Kesehatan: Indonesian Journal of Health Promotion and Behavior, 2(1), 9-17.

3.   Idham, A. F., Rahayu, P., As-Sahih, A. A., Muhiddin, S., & Sumantri, M. A. (2019). TREND LITERASI KESEHATAN MENTAL. Analitika: Jurnal Magister Psikologi UMA, 11(1), 12-20.

4.   Kementerian Kesehatan RI. 2018. Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018. Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian RI.

5.   Kutcher, S., Wei, Y., & Coniglio, C. (2016). MENTAL HEALTH LITERACY: PAST, PRESENT, AND FUTURE. The Canadian Journal of Psychiatry, 61(3), 154-158.