Pentingnya Kesehatan Mental Saat Ibadah Haji
- Jumat, 17 Mei 2024
- Post by PKRS
- 1.329 kali
- SHARE

Pentingnya Kesehatan Mental Saat Ibadah Haji
M. Yusuf, SKM
Salam sehat,
Ibadah haji adalah sekolah atau tempat mengasah diri yang penuh keberkahan untuk membimbing jiwa, mensucikan hati, dan menguatkan iman. Sebentar lagi, saudara saudara kita Jemaah haji asal Indonesia akan segera berangkat ke tanah suci di arab saudi. Ibadah haji merupakan ibadah yang berat, sehingga calon Jemaah haji harus mampu atau istitoah. Mampu secara fisik, mental dan finansial.
Ada beberapa penyakit yang menyebabkan calon Jemaah haji tidak bisa berangkat ke tanah suci karena tidak istitoah secara fisik dan mental. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan No: HK.02.01/MENKES/33/2020 Tentang Kategori Sakit Permanen dalam Penyelenggaraan Kesehatan Haji adalah sebagai berikut:
1. Penyakit yang mengancam jiwa: PPOK stadium IV, Gagal Jantung stadium IV, CKD Stadium IV dengan peritoneal dialysis/Hemodialisa regular, AIDS Stadium IV dan stroke hemoragik luas
2. Gangguan jiwa berat: Skizofrenia berat, dimensia berat dan retardasi mental berat
3. Penyakit yang sulit dihararapkan kesembuhannya: keganasan stadium akhir, tuberkulosis totally drug resistance dan serosis.
Beberapa gangguan mental / jiwa yang sering dialami jemaah haji asal Indonesia:
1. Stress dapat dipicu oleh berbagai faktor seperti lingkungan dan kondisi lain
2. Dimensia (penurunan daya ingat dan cara berfikir) biasanya dialami sebagian besar lansia
3. Depresi (gangguan suasana hati ditandai perasaan sedih yang mendalam dan rasa tidak peduli)
4. Delirium (Kesulitan dalam berpikir, mengingat, berkonsentrasi, tidur dan berkurangnya kesadaran terhadap lingkungan sekitar).
Untuk itu dibutuhkan persiapan mental sebagai salah satu kunci dalam meraih haji mabrur. Persipan mental meliputi:
1. Masa sebelum berangkat
a. Masa Tunggu
Masa tunggu yang terlalu lama membuat calon Jemaah haji cemas atau kwatir tidak jadi berangkat ke tanah suci apalagi tetangga dan lingkungan sekitar sudah mendengar kalau kita akan berangkat haji. Adanya tradisi sebagian masyarakat kita untuk menyelenggarakan syukuran sebelum berangkat ke tanah suci juga dapat menambah rasa cemas, ketika acara syukuran telah dilaksanakan ternyata pada akhirnya tidak jadi berangkat.
b. Kesehatan
Kekawatiran calon Jemaah haji akan adanya kekambuhan penyakit yang diderita di tanah suci. Kadang menjadi faktor pemicu kecemasan yang berlebihan, misalkan takut nanti penyakit asmanya kambuh.
c. Keluarga
Kekawatiran meninggalkan atau jauh dari kelurga yang berlebihan menjadikan calon Jemaah haji mengalami stress sebelum berangkat. Adanya ketakutan akan kesejahteraan keluarga, pelindung dan bagaimana nasib keluarga yang ditinggal.
2. Masa Pelaksanaan ibadah haji
a. Menjadi orang baru di tanah suci
Ditanah suci, Jemaah haji akan dihadapkan dengan banyak orang baru dengan berbagai karakter dan budaya yang berbeda. Ditambah dengan perbedaan Bahasa yang menyulitkan untuk berkomunikasi menyebabkan tingkat stress yang tinggi. Komunikasi kadang hanya dilakukan lewat bahasa isyarat
b. Pengalaman pertama
Bagi sebagian orang, ibadah haji bisa jadi adalah pengalaman pertama. Antara perasaan senang dan cemas campur aduk menjadi satu. ada rasa deg-degan seperti mau ijab qabul saat aqad nikah.
c. Makanan
Pengaturan makanan untuk Jemaah haji telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Makanan yang disediakan sesuai cita rasa Indonesia tetapi terkadang makanan yang diterima rasanya tidak sesuai dengan harapan Jemaah. Meskipun sama sama rendang atau pecel yang disediakan tetapi rasanya tidak sama dengan yang ada di Indonesia. Belum lagi masalah keterlambatan catering.
d. Tidak bisa balik ke hotel atau penginapan (Kesasar)
Situasi dan kondisi lingkungan yang sangat berbeda dengan Indonesia dan sebagai orang baru di tanah suci yang tidak tahu arah dan arti tulisan pada rambu arah menyebabkan adanya kejadian salah jalan dan tidak bisa balik ke hotel atau penginapan. Penyebab lain adalah banyaknya pintu di Masjidil Haram membuat para jamaah asal Indonesia tidak bisa menghafal nama-nama masuk pintu tersebut yang menggunakan bahasa Arab.
e. Dehidrasi, lingkungan dan cuaca
Di Arab Saudi terdapat 2 musim yaitu musim panas dan musim dingin. Musim panas berlangsung pada Bulan Mei - Oktober (39°C - 42°C), terpanas Bulan Juli, 42°C sedangkan pada musim dingin, berlangsung pada Bulan Desember – Februari (16°C - 29°C). Suhu ekstrem : suhu di atas 42°C dan dibawa 16°C. Perbedaan cuaca ini bisa menimbulkan kasus Kelelahan, Heat Stroke dan penyakit bawaan seperti asma bisa kambuh.
Menurut tim dokter/pskiatri KKHI Daker Mekkah Dr Herlina Pohan SpKJ menambahkan dehidrasi dan perubahan lingkungan yang sangat cepat rentan membuat jemaah calon haji mengalami gangguan kejiwaan termasuk stres dan halusinasi.
3. Masa Kepulangan
Setelah pulang dari tanah suci, jemaah haji mengambil pengalaman yang baik dan menceritakan kabar gembira untuk disampaikan ke tamu yang ziarah haji.
Beberapa tips mengelola stres di tanah suci :
1. Mantapkan jiwa (banyak dzikir dan berdo’a) dan fokus ke ibadah inti haji
2. Ikhlas dan luruskan niat bahwa ibadah haji bukan tujuan untuk mendapat gelar haji
3. Hindari berfikir negatif dan hindari aktifitas fisik yang berlebihan (lakukan aktifitas fisik atau olahraga ringan) serta istirahat yang cukup
4. Memiliki teman diskusi atau berbagi cerita maupun saling membatu jika ada Jemaah lain yang membutuhkan pertolongan
5. Terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti : Makan makanan yang bergizi, tidak merokok, dan minum 200 ml / per jam atau sesuai anjuran dokter.
6. Konsultasi ke tenaga Kesehatan apabila merasakan gejala stres.
Apabila anda membutuhkan konsultasi bisa ke layanan:
Psikiatri: Gedung A Lantai 1
Psikolog: Gedung A Lantai 2
Hari Senin-kamis pukul 08.00-16.00 WIB dan Hari Jum’at 08.00-16.30 WIB.
Informasi lebih lanjut hubungi: 0822 2912 3385
Semoga kita tetap diberikan kesehatan fisik, jiwa dan sosial, Aamiin.
Referensi:
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/2118/2023 Standar Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka Penetapan Status Istitaah Kesehatan Jemaah Haji
Surat Edaran Menteri Kesehatan No. HK.02.01/MENKES/33/2020 Tentang Kategori Sakit Permanen Dalam Penyelenggaraan Kesehatan Haji
https://www.kemenag.go.id/nasional/perkiraan-cuaca-arab-saudi-3-hari-ke-depan-8hx75i