Sinergitas PSM dan TKSK Sebagai Mitra dalam Pelayanan Kesehatan Jiwa di Masyarakat
- Selasa, 28 Februari 2023
- Post by PKRS
- 92 kali
- SHARE

Noerul Ikmar, S.KM
Perubahan cepat akibat modernisasi dan globalisasi sulit dihadapi semua orang sehingga memunculkan berbagai masalah. Salah satu masalah yang timbul dari perubahan cepat itu adalah masalah kesehatan jiwa di masyarakat. Masalah kesehatan jiwa perlu mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak karena dari gangguan jiwa dapat menimbulkan masalah-masalah lain yang berhubungan dengan produktivitas dalam masyarakat. Menurut Hartono dkk (2022), masalah kesehatan jiwa jika tidak dikenali dan ditanggulangi akan berkontribusi meningkatkan burden disease.
Gangguan jiwa memang bukan penyakit yang menimbulkan kematian. Gangguan jiwa berhubungan erat dengan produktivitas penderita maupun keluarganya. Penderita gangguan jiwa bisa jadi tidak produktif yang akhirnya akan menimbulkan beban bagi keluarga dan lingkungannya. Beban tersebut tentu saja memunculkan stigma baik bagi penderita dan juga keluarganya yang mana memperberat upaya pelayanan kesehatan jiwa di masyarakat.
Kondisi psikososial mayarakat Indonesia tidak semuanya siap dengan masalah-masalah yang muncul karena gangguan jiwa. Ketidaksiapan masyarakat perlu ditanggulangi dengan upaya kesehatan jiwa yang berbasis masyarakat. Salah satu kegiatan berbasis masyarakat yang perlu dikembangkan adalah pemberdayaan masyarakat sehingga masyarakat mampu dengan sendirinya mengenali masalah, melakukan pencegahan dan mengupayakan kegiatan untuk peningkatan derajat kesehatan jiwa dalam masyarakat.
Pemberdayaan masyarakat dalam pelaksanaannya tidak bisa dilakukan sendiri oleh tenaga kesehatan. Tenaga kesehatan harus bermitra dengan pihak atau sektor lain untuk mengupayakan kegiatan yang berbasis masyarakat. Pencarian dan pemilihan mitra dalam pelaksanaan upaya kesehatan harus mitra yang memang dekat dan erat dalam masyarakat sasaran. Salah satu mitra tenaga kesehatan dalam upaya kesehatan jiwa adalah TKSK dan PSM yang mana kepanjangan tangan sektor sosial dalam penanggulangan masalah sosial di masyarakat salah satunya masalah gangguan jiwa.
TKSK atau tenaga kesejahteraan sosial kecamatan merupakan kepanjangan tangan dari Kementerian sosial baik melalui dinas sosial provinsi ataupun kabupaten/kota yang bertugas untuk membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan. PSM atau pekerja sosial masyarakat adalah relawan sosial yang diberikan kesempatan untuk berperan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di tingkat desa (1 desa biasanya terdapat 2 orang PSM). Tujuan dengan adanya TKSK dan PSM adalah tercapainya kondisi masyarakat yang sejahtera secara sosial yaitu terpenuhinya kebutuhan secara material, spiritual dan sosial agar masyarakat dapat hidup layak dan menjalankan fungsi sosialnya dengan baik. Fungsi sosial mayarakat yang baik salah satunya ditandai dengan kesehatan yang optimal baik kesehatan fisik dan jiwa.
TKSK dan PSM bisa dikatakan ujung tombak kesuksesan upaya peningkatan kualitas kesehatan jiwa masyarakat di tingkat akar karena dekat dengan masyarakat sampai ke tingkat desa dengan sistem yang sudah berjalan baik dari dinas sosial. TKSK dan PSM bisa bermitra dalam pendataan pasien yang perlu penanganan tenaga kesehatan. Selain itu TKSK dan PSM juga dapat berperan dalam pendampingan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan keluarganya sehingga ODGJ dan keluaganya dapat meningkatkan kualitas hidup mereka dan produktivitasnya.
Sinergitas antara TKSK dan PSM sebagai mitra tenaga kesehatan yang berjalan dengan baik maka akan menghasilkan pendampingan ODGJ dan keluarganya dengan optimal. Pendampingan merupakan hal penting yang harus dilakukan dalam upaya pelayanan kesehatan jiwa masyarakat, tetapi sulit dilakukan karena terbatasnya waktu dan tenaga dari tenaga kesehatan. Mitra yang dekat dan aktif di masyarakat dapat diberdayakan untuk kegiatan pendampingan. Pendampingan ODGJ dan keluarganya bisa dilakukan dengan kegiatan yang aktif memberikan perhatian kepada ODGJ dan keluarganya yang meliputi (1) pentingnya minum obat, (2) kontrol berobat secara rutin, dan (3) resosialisasi ODGJ ke masyarakat.
ODGJ dan keteraturan minum obat merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Gangguan jiwa bukan penyakit yang bisa sembuh dalam satu kali pengobatan saja. Berdasarkan hasil Riskesdas 2018, penderita gangguan psikosis yang rutin minum obat hanya 48.9%. Alasan tertinggi pertama ODGJ tidak rutin minum adalah pasien merasa sudah sehat (36,1%). Tenaga kesehatan memang sudah memberikan edukasi tentang keteraturan minum obat bagi pasien dan keluarganya, namun perlu mitra untuk mendampingi aktual di lapangan. Peran mitra sangat penting dalam memastikan pasien tetap minum obat secara teratur juga mendukung peran keluarga untuk aktif ikut memastikan obat diminum juga.
Alasan tidak minum obat tertinggi kedua adalah pasien tidak rutin berobat (33.7%). Peran PSM dan TKSK sebagai mitra di sini penting untuk deteksi pasien yang memiliki kendala untuk berobat. Kendala yang membuat pasien tidak kontrol secara rutin baik berupa pemahaman yang kurang atau kendala biaya dan administrasi lainnya. Mitra bisa mengkomunikasikan kendala kepada tenaga kesehatan. Tenaga kesehatan yang mendapat data kondisi pasien bisa memfasilitasi masalah dengan program ataupun dengan mitra yang lain. Tujuan utama dari upaya kesehatan jiwa melalui mitra adalah mencegah kekambuhan sehingga resosialisasi ODGJ ke masyarakat dapat dilakukan dengan baik dan ODGJ dapat meningkatkan kualitas hidupnya dengan produktif dan mengurangi beban keluarga.
Referensi:
Hartono, D., & Cahyati, P. (2022). Peningkatan Kesehatan Jiwa Masyarakat Melalui Psikoedukasi Kesehatan Jiwa Kepada Kader Posyandu di Wilayah Puskesmas Cigeureung Kota Tasikmalaya. Dharmakarya, 11 (1).
Kementerian Kesehatan RI. 2018. Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018. Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian RI.