Hai Healthies, sesuai SK Direktur Utama RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Nomor HK.02.03/DXXXVII/12352/2024 tentang Tarif Badan Layanan umum (BLU) kami sampaikan bahwa terhitung sejak tanggal 4 November 2024 kami berlakukan penyesuaian tarif pelayanan. Kami berharap dengan adanya perubahan tarif ini Bapak/Ibu tetap mempercayakan layanan kesehatan anda kepada RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat.

Terima kasih atas perhatian dan pengertian Bapak/Ibu dalam hal ini. Salam sehat