Tata Tertib
- Wajib menjaga sopan santun, ketenangan, kenyamanan, ketertiban, kebersihan dan keamanan lingkungan RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang
- Setiap pengunjung wajib lapor dan menggunakan kartu pengunjung/visitor yang di sediakan di pos satpam depan
- Mengunjungi pasien pada jam kunjung yang sudah ditentukan yaitu setiap hari pukul 08.00 - 17.00 WIB
- Setiap pengunjung yang membawa kendaraan harus parkir sesuai dengan tempat yang telah disediakan
- Dilarang merokok, memberikan rokok dan berjualan rokok di seluruh area Rumah Sakit
- Pasien Rawat Inap dilarang membawa barang berharga (HP, Laptop, Perhiasan, Uang, Dll) apabila terpaksa barang tersebut diperlukan, menjadi tanggung jawab pribadi
- Dilarang mengambil gambar / foto pasien dengan media apapun
- Jika barang milik Rumah Sakit yang dipakai pasien rusak / hilang, dibebankan kepada pasien / penanggung jawab pasien
- Tidak diperkenankan menerima / memberi pelayanan kesehatan lain dari luar Rumah Sakit tanpa seijin pimpinan Rumah Sakit
- Dilarang memberi hadiah dalam bentuk apapun kepada petugas Rumah Sakit