PENGUMUMAN LELANG PAKET PERALATAN DAN MESIN
- Kamis, 17 Februari 2022
- Post by HUKORMAS
- 2.776 kali
- SHARE

Berdasarkan surat dari Plh Kepala KPKNL Malang Nomor : S-354/WKN.10/KNL.03/2022 Tanggal 08 Februari 2022 tentang Penetapan Jadwal Lelang, Rumah Sakit Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang akan melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara dengan detail informasi sebagai berikut:
Nama Barang : 1 (satu) paket Peralatan dan Mesin.
Lokasi : RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang
Nilai Limit (Rp) : 92.878.000,-
Uang Jaminan (Rp): 23.219.500,-
Keterangan: Dijual dalam 1 (satu) Paket
Rincian barang lelang dapat diunduh di tautan berikut Unduh Rincian dan Foto Barang Lelang
Pelaksanaan Lelang :
- Cara Penawaran : Open Bidding (dengan mengakses url http://www.lelang.go.id)
- Waktu Penawaran : Rabu, 23 Februari 2022 Pukul 13.00 s.d. 14.00 Waktu Server aplikasi lelang internet berdasarkan Waktu Indonesia Barat (WIB)
- Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran
- Bea Lelang Pembeli : 2% dari harga lelang
- Tempat : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang Jalan S. Supriadi No. 157 Malang
Syarat dan Ketentuan Lelang :
- Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website https://www.lelang.go.id.
- Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website diatas.
- Obyek lelang tersebut diatas dijual lelang dengan kondisi apa adanya dan kepada peserta lelang dianggap telah mengetahui/memahami kondisi obyek lelang.
- Calon peserta lelang dapat melihat obyek lelang di RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang pada tanggal 17 s.d. 22 Februari pukul 09.00-15.00 WIB dan tanggal 23 Februari 2022 pukul 09.00-12.00 WIB.
- Apabila karena suatu hal terjadi gugatan, tuntutan dan pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap salah satu atau beberapa barang/obyek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Malang dan RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang.
- lnformasi lebih lanjut dapat menghubungi Dimas Andianto (082233362822).